Barru, Sulawesi selatan — Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada hari Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Lantai 6 Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM Barru Syamsir, S.IP, M.Si, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nur Amdan, S.Sos. Sebanyak 225 orang PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti acara tersebut dengan penuh antusiasme dan semangat menyongsong karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Abubakar menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja untuk masa lima tahun, terhitung sejak 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2030. Namun demikian, bagi PPPK yang mendekati batas usia pensiun sesuai ketentuan jabatan masing-masing, masa kerja akan disesuaikan. Masa perjanjian kerja ini juga dapat diperpanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPK-nya, Bapak/Ibu sekalian resmi menyandang status sebagai ASN. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru dan di Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI),” ujar Abubakar.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, penandatanganan perjanjian kerja dan penerbitan SK pengangkatan dilakukan setelah instansi menerima penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari instansi pusat.
Dalam penutupan sambutannya, Pj. Sekda memberikan beberapa pesan penting kepada para PPPK:
- Menunggu jadwal penyerahan SK pengangkatan PPPK, lalu segera melapor ke pimpinan unit kerja masing-masing dan menyelesaikan administrasi.
- Mempelajari uraian tugas jabatan sesuai PermenPAN-RB yang mengatur masing-masing jabatan.
- Mematuhi kedisiplinan ASN, termasuk ketentuan berpakaian.
- Menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai inti BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah.