30 Karyawan PT. Enamelware Industry Gelar Aksi Mogok Kerja
SERANG,– Sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang karyawan PT. Enamelware Industry menggelar aksi mogok kerja di depan kantor perusahaan di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Senin (25/9/2023).
Mereka (Peserta Aksi) yang tergabung dalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI – KSBSI) Kabupaten Serang, menuntut hak nya kepada perusahaan, yang menurut mereka hak nya itu belum dipenuhi oleh pihak PT. Enamelware Industry.
Jalannya aksi mogok kerja tersebut mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Cikande dan personel gabungan jajaran Polres Serang.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan dengan jumlah personel pengamanan kurang lebih 25 personel gabungan Polsek dan Polres Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, kegiatan aksi mogok kerja ini merupakan rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa karyawan kepada pihak perusahaan PT. Pelita Enamelware Industry.
“Mereka, para karyawan menuntut hak kepada perusahaan yang menurut mereka belum dipenuhi oleh perusahaan,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Cikande mengatakan, upaya mediasi kedua belah pihak sudah beberapa kali dilakukan, namun belum menemukan kesepakatan.
“Dan hari ini telah dilakukan mediasi lagi dan disepakati rencananya besok hari selasa tanggal 26 September 2023 bertempat di PT. Pelita Enamelware Industri, akan dilakukan Tripartit antara Perusahaan, Karyawan dan Disnakertrans Kabupaten Serang,” Ungkapnya.
Pengamanan tersebut juga di hadiri, Kasat Intel Polres Serang, Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Serang, Kanit IV Sat Intelkam, Kanit Intel Polsek Cikande, Panit Samapta, Anggota Polwan Polres Serang, Anggota Samapta Polres Serang dan gabungan anggota Polsek Zona dua Polres Serang (Cikande, Carenang, Tanara).
Selain itu, hadir juga perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Serang dan juga Dinas Bidang Pengawas Disnakertrans Provinsi Banten.