30 Mahasiswa Mengikuti Workshop Keterampilan Dasar Jurnalistik 

Instagram

LEBAK,– Sebanyak 30 (Tiga Puluh) Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra semester I & VII di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengikuti workshop keterampilan dasar jurnalistik.

Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah jurnalistik, kegiatan tersebut diharapkan  dapat menampung daya kritis mahasiswa supaya bisa menuangkan gagasannya dalam sebuah karya, baik itu melalui berita ataupun skripsi.

Baca juga:

Hal itu dipaparkan Dosen Pengampu Mata kuliah Jurnalistik, Dede A. Majid, saat memberikan sambutanya di Aula Rumah Kreatif TBM Kedai Proses. Pada Jum’at (6/10/2023).

“Biasanya mahasiswa memiliki pemikiran yang kritis dalam menanggapi sebuah permasalahan. Semoga dengan workshop ini, hal itu bisa terarah dalam mengemukakan pendapatnya. Dan sengaja saya meminta mahasiswa untuk menghadirkan narasumber dari Organisasi Kewartawanan, supaya bisa menjadi perbandingan antara apa yang dipelajari di kampus dengan kondisi yang ada di lapangan,” jelas Majid.

Baca Juga : Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas

Dikesempatan yang sama, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Eka Nurul Mualimah mengatakan, dengan pertemuan ini menjadi momen untuk teman-teman menambah wawasan, menambah informasi khususnya tentang jurnalis.

“Saya harap, coba kalian menulis menuangkan dan mempublikasi berita itu!jangkauannya luas dan jangan memandang dari satu sisi saja,” ujarnya.

Baca Juga : Sukseskan Pemilu 2024, Polda Banten Gelar Penandatanganan Kerjasama Dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten

Dalam workshop kali ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Fahdi Khalid (Akew Sapulate) selaku narasumber utama menjelaskan seputar materi Kode etik Jurnalistik.

Menurut Akew, problematika jurnalis saat ini, kurangnya etika saat proses pengumpulan informasi berita. Dan ada juga yang terindikasi campur tangan oknum. Hal ini yang merusak citra para jurnalis. “Seharusnya jurnalis sebagai profesi yang bisa mencerdaskan masyarakat, justru jatuh karena salah dalam menggunakan kebebasan berpendapat,” Cetus Akew.

“Kalau masalah pengetahuan, materi pada zaman sekarang ini sangat mudah untuk di cari. Tapi masalah etika! Itu yang susah. jika Jurnalis melanggar Kode Etik, maka harus diselesaikan di tingkat dewan pers, serta harus meminta maaf kepada pihak yang dirugikan, dan harus membuat hak klarifikasi,” Papar Akew

Instagram

Artikel Terkait