Andra Soni Instruksikan Penghapusan Kendaraan Dinas yang Tidak Digunakan

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penataan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas, yang sudah tidak digunakan lagi agar tidak membebani anggaran perawatan Pemerintah Provinsi Banten. Ia meminta kendaraan yang rusak dan tak layak pakai segera dihapus dari daftar aset melalui proses penghapusan BMD.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat melakukan pengecekan langsung kondisi kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Andra didampingi Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Banten, Furqon. Ia meninjau berbagai jenis kendaraan mulai dari roda empat hingga unit bus milik Pemprov Banten.
“Sekarang ini kita melakukan pemetaan dulu. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan dinas yang dimiliki Pemprov Banten, jenisnya apa saja, dan siapa saja yang menggunakannya,” ujar Andra Soni.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penghapusan terhadap kendaraan yang secara fisik sudah rusak dan tidak layak pakai. Kendaraan tersebut nantinya akan dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena aturannya seperti itu, dan saya meminta adanya terobosan agar proses ini bisa segera selesai. Jangan sampai kendaraan yang tidak digunakan justru terus membebani biaya perawatan,” tegasnya.