Home » Anggota DPR RI Apresiasi Layanan Paspor dan Dorong Peningkatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Kanim Serang

Anggota DPR RI Apresiasi Layanan Paspor dan Dorong Peningkatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Kanim Serang

SERANG,– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, memberikan apresiasi atas layanan keimigrasian yang inovatif di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang. Apresiasi ini disampaikan saat Edison melakukan kunjungan kerja spesifik perorangan pada masa reses persidangan I tahun 2024-2025, Rabu (18/12/2024).

Edison memuji inovasi yang dihadirkan Kanim Serang dalam memberikan layanan keimigrasian, meski memiliki cakupan wilayah kerja yang luas, meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah keberadaan pos layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor.

“Langkah-langkah seperti ini sangat patut diapresiasi. Namun, saya berharap inovasi tidak hanya terfokus pada layanan paspor, tetapi juga pada penegakan hukum keimigrasian,” ujar Edison.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan, menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang telah lama menjalankan berbagai inovasi di bidang penegakan hukum keimigrasian.

“Sepanjang tahun 2024, kami telah melaksanakan 33 operasi mandiri, 5 operasi gabungan, dan 4 operasi Jagatara. Selain itu, kami juga membentuk dua desa binaan imigrasi yang berfokus pada peningkatan penegakan hukum keimigrasian,” jelas Dadan.

Inovasi ini, lanjut Dadan, mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Serang dalam mengintegrasikan layanan dan penegakan hukum, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi terkait pengembangan program keimigrasian yang diharapkan dapat memperkuat peran Kanim Serang dalam melayani masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan hukum.

Artikel Terkait