Bekasi – Demi meningkatkan kenyamanan warga yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam layanan terpadu di Kantor Samsat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang datang selama masa pemutihan berlangsung, hingga 30 Juni 2025.
“Antusiasme warga luar biasa tinggi. Untuk itu kami meminta bantuan Dinas Kesehatan agar menyiagakan tim medis setiap hari di Kantor Samsat,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, di Cikarang, Senin (22/4).
Dalam kolaborasi ini, Dinkes tak hanya menyediakan tim kesehatan, tetapi juga mendirikan tenda layanan kesehatan dan menyiapkan ambulans. Posko medis dilengkapi alat-alat kesehatan dasar dan dijaga dua tenaga medis serta satu sopir ambulans setiap hari, kecuali hari Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyebutkan bahwa 10 fasilitas kesehatan dilibatkan dalam rotasi petugas, termasuk UPTD PSC 119, UPTD Kesehatan Kerja, dan delapan puskesmas dari berbagai wilayah seperti Cikarang, Sukamahi, dan Telaga Murni.
Program pemutihan pajak ini tak hanya meringankan beban warga, tetapi juga menjadi peluang besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Target kami tahun ini mencapai Rp701 miliar dari sektor pajak kendaraan. Dengan dukungan pelayanan yang maksimal, kami optimistis bisa mencapainya,” kata Ani.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di seluruh Jawa Barat dan menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan denda. Warga diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.