PANDEGLANG – Penunjukan Asep Rahmat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbagai kalangan mempertanyakan kapasitasnya yang menduduki tiga Jabatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Pasalnya, Asep Rahmat yang menjabat Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dindikpora) tersebut, kini dipercaya menjabat Plh Sekda Kabupaten Pandeglang untuk mengisi kekosongan.

Asep Rahmat ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, menggantikan Ali Fahmi Sumanta yang wafat pada awal pekan kemarin.

Penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar pasca-kepergian almarhum Ali Fahmi Sumanta.

“Iya betul, suratnya sudah menjadi PLH, sambil menunggu turunnya SK penjabat dari Gubernur Banten yang saat ini sedang proses,” kata Furkon Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, pada Kamis (12/06/2025).

Dia menerangkan, penunjukan Asep Rahmat sebagai Plh Sekda, berlaku hingga ditetapkannya Sekda definitif melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penunjukan ini bersifat sementara untuk menjaga kelancaran administrasi dan fungsi koordinasi di lingkungan Pemda. Kami yakin beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik,” ucapnya.

“Saat ini Pemda tengah mempersiapkan proses seleksi untuk pengisian jabatan Sekda definitif yang akan dilakukan melalui panitia seleksi terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

“Nanti kami lapor dulu ke Kemendagri, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait persiapan nanti asesmennya,” ujarnya.

Dengan adanya penunjuk Plh Sekda Kabupaten Pandeglang, informasi dari media bahwa Asep Rahmat yang kini menjabat Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dindikpora Pandeglang itu hak prerogatif Bupati.

Senada juga disampaikan Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) yang konsisten menyuarakan soal korupsi di Provinsi Banten ini, bahwa ditengah situasi sulit saat ini, Pemkab Pandeglang membutuhkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang lebih fokus membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengejawentahkan program visi misinya untuk kemajuan daerah dan tidak korupsi.

“Saran saya bila Kadis PUPR yang ditunjuk jadi Plh Sekda Pandeglang, maka Plt Kadisporanya di distribusikan ke pejabat yang lain, agar tidak terlalu berat beban kerjanya,” kata Uday Suhada, seraya menambahkan bahwa Pandeglang butuh seorang Sekda yang memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan integritas yang tinggi.

“Karena dia (Sekda,-red) memiliki tugas strategis untuk menggerakkan bikrokrasi, menerjemahkan dan merealisasikan visi-misi bupati,” pungkasnya.