Awning di Depan SD Negeri 2 Cikande Akan Dibongkar, Kepala Sekolah Ucapkan Terima Kasih ke Satpol PP
SERANG,– Bangunan awning yang berdiri di depan SD Negeri 2 Cikande dipastikan akan segera dibongkar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah Juwaningsih setelah mendapat kunjungan dari Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Serang, M. Yagi Susilo, bersama timnya, pada Selasa (7/1/2025).
“Benar, Pak Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Serang telah meninjau kondisi depan sekolah kami,” ujar Juwaningsih.
Menurut Juwaningsih, keberadaan awning yang terbuat dari bahan ringan tersebut sangat mengganggu aktivitas belajar para siswa. Oleh karena itu, pihak Satpol PP Kabupaten Serang memutuskan untuk memberikan waktu satu minggu kepada pemilik bangunan untuk membongkar awning tersebut secara mandiri.
“Pak Kabid Trantib juga sudah menyampaikan izin kepada kami bahwa awning di depan sekolah akan dibongkar. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena bangunan tersebut memang mengganggu proses belajar anak-anak kami,” ungkap Juwaningsih.
Ia menambahkan, sejak bangunan awning itu berdiri, lingkungan sekolah menjadi kumuh, bising, dan pandangan ke arah sekolah tertutup. “Bahkan, sekolah kami hampir tidak terlihat dari luar karena terhalang oleh bangunan awning milik pedagang,” pungkasnya.
Satpol PP Kabupaten Serang memastikan akan mengambil tindakan tegas jika pemilik awning tidak membongkar bangunan tersebut dalam jangka waktu yang telah diberikan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung kenyamanan proses belajar-mengajar di SD Negeri 2 Cikande.