Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sebagai leading sector dalam pelaksanaan Patroli Bersama 2025, bersama PSDKP Kota Batam, menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang terbukti melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Natuna Utara, Jumat (18/4/2025).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., didampingi Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

“Keberhasilan Patroli Bersama 2025 lewat penangkapan dua KIA Vietnam oleh unsur PSDKP ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Bakamla RI sebagai koordinator Patroli Bersama terus mendukung kolaborasi ini untuk menindak tegas pelanggaran di laut,” ujar Laksda Abdul Aziz dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh unsur KP ORCA 03 yang tergabung dalam Patroli Bersama. Di bawah komando Muhammad Ma’ruf, S.St.Pi., kapal tersebut berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui identitas dua kapal tersebut adalah KIA 936 TS berbobot GT 135 dan KIA 5762 TS berbobot GT 150. Keduanya menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem laut.

KIA 936 TS dikomandoi oleh nakhoda Ngo Binh Dang dengan 14 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam dan membawa kurang lebih 1.000 kg ikan. Sementara KIA 5762 TS dinakhodai Cao Van Phuong dengan 16 ABK WNA Vietnam serta membawa hasil tangkapan sekitar 3.600 kg ikan.

Kedua kapal diduga kuat melanggar ketentuan hukum Indonesia, antara lain menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi nasional, menggunakan alat tangkap yang dilarang, serta tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.

Saat ini, kedua kapal beserta seluruh ABK telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh PSDKP Kota Batam.

Berita Terkait

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Komitmen Wujudkan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi dan Stunting
SDN 4 Kota Karang Sabet 12 Piala di Ajang FLS2N, Pentas PAI, dan O2SN Kecamatan Teluk Betung Timur
Walikota Blitar Kunjungi Lokasi Genangan Air Wilayah Kelurahan Tanjungsari
Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18
Aliran Kali Angke Tersumbat, Wakil Wali Kota Tangsel Terobos Tumpukan Sampah
SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket Makanan Bergizi Setiap Hari
Pedagang di Demak Ditangkap Usai Ancam Petugas Satpol PP dengan Sabit
Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:48

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Komitmen Wujudkan SPPG untuk Atasi Masalah Gizi dan Stunting

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:28

SDN 4 Kota Karang Sabet 12 Piala di Ajang FLS2N, Pentas PAI, dan O2SN Kecamatan Teluk Betung Timur

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:29

Jelang SPMB 2025 Anggota DPRD Makassar Kunjungi UPT SPF SMPN 18

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:28

Aliran Kali Angke Tersumbat, Wakil Wali Kota Tangsel Terobos Tumpukan Sampah

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06

SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket Makanan Bergizi Setiap Hari

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:16

Pedagang di Demak Ditangkap Usai Ancam Petugas Satpol PP dengan Sabit

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:38

Peduli Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama Papua

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:53

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang Untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Berita Terbaru