Home » Bakesbangpol Kabupaten Serang Beri Pendidikan Politik bagi Pengurus Parpol

Bakesbangpol Kabupaten Serang Beri Pendidikan Politik bagi Pengurus Parpol

SERANG,– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menyelenggarakan Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Politik (Parpol) guna meningkatkan pemahaman tentang pengadministrasian dan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik secara aktual dan akuntabel.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 2 Februari 2025, di Kabupaten Bogor dan menjadi agenda tahunan Bakesbangpol Kabupaten Serang. Acara ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan diikuti oleh 50 pengurus partai politik tingkat kabupaten. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, Sekretaris Bakesbangpol, Wawan Ikhwanudin, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas), Dik Dik Abdul Hamid.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menekankan bahwa pendidikan politik ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan partai politik.

“Pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun, baik dalam bentuk pemilu maupun pilpres, memiliki dampak signifikan terhadap kematangan politik. Oleh karena itu, penting untuk membangun komunikasi yang baik antara partai politik dan pemerintah,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen membantu partai politik, baik melalui bantuan keuangan maupun pendanaan kegiatan seperti seminar dan lokakarya guna meningkatkan pemahaman politik masyarakat.

“Saya mengimbau agar seluruh pihak berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang melibatkan partai politik,” tegasnya.

Selain itu, Rudy menyampaikan bahwa Pemkab Serang telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten untuk meningkatkan dana bantuan keuangan bagi partai politik (Banparpol). Pada tahun 2025, bantuan per suara ditetapkan sebesar Rp3.000, dengan total anggaran Rp2,6 miliar.

“Mudah-mudahan tahun depan ada kenaikan dari Rp3.000 per suara. Berapapun jumlahnya, saya harap bantuan ini digunakan dengan bijak untuk kepentingan partai,” pesannya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menambahkan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik akan terus diusulkan untuk ditingkatkan melalui kajian yang akan diajukan ke Gubernur Banten dan Mendagri.

Epi juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Serang mencapai 85%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia, serta peringkat kedua tertinggi dalam Pilkada di Provinsi Banten.

“Kegiatan pendidikan politik ini membuktikan adanya semangat bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian serta akuntabilitas laporan keuangan partai politik,” ujarnya.

Epi berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pengurus partai dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Rachmat Maulana, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat, serta Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudinq.