Bareskrim Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam 2 Minggu

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Meski baru berjalan dua minggu, tambang tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

“Ini baru dua minggu sudah rugikan negara sampai Rp1 miliar. Bisa dibayangkan dampaknya kalau terus dibiarkan,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025), dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial ACS yang berperan sebagai koordinator lapangan. Tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Diksiber mencatat: Penambangan ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampokan terbuka terhadap sumber daya alam. Aktivitas ini merusak lingkungan, mengganggu tatanan sosial, dan menciptakan kerugian negara yang tidak sedikit. Penindakan tegas perlu menjadi prioritas.

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara
PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi
“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata
Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu
Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat
4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara
Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54

PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:05

“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:55

Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:01

Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:17

4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05

Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:40

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Terbaru