Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara
PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi
“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata
Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu
Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat
4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara
Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan
Bareskrim Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp1 Miliar dalam 2 Minggu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08

TNI AL Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG, Tegakkan Hukum Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:54

PATROLI MALAM TIM BRIMOB BATALYON D PELOPOR CEGAH BALAPAN LIAR DAN TAWURAN DI WILAYAH CIKARANGKabupaten Bekasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:05

“Jumat Berkah”, Polsek TBT Bagikan Sarapan Gratis di Jalan RE Martadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:55

Dukung Program Pemberantasan Narkoba, Wadan Lantamal I Ikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti 2 Ton Sabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:01

Pengeroyokan Di Jalan Kawi Kota Blitar Diduga Melibatkan Oknum Perguruan Silat

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:17

4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05

Lantamal IX Gelar Press Conference Pemusnahan Senjata Hasil Penggalangan

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:40

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Berita Terbaru