Home » Bea Cukai Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal melalui Edukasi Masyarakat di Berbagai Wilayah

Bea Cukai Tingkatkan Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal melalui Edukasi Masyarakat di Berbagai Wilayah

Jakarta – Bea Cukai menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia dengan melaksanakan berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat. Berbagai metode dilakukan, mulai dari sosialisasi langsung ke desa-desa hingga program yang memanfaatkan media massa.

Di Pangkalpinang, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim bekerjasama dengan Bea Cukai Pangkalpinang menggelar kegiatan Customs Goes to Village (CGTV) di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah, pada 11 Desember 2024. Dalam acara ini, Bea Cukai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Melalui CGTV, masyarakat diajak untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai, pita cukai palsu, maupun pita bekas,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Komitmen yang sama juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (TBK) melalui sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, pada 11–17 November 2024. Tim Bea Cukai TBK melakukan pendekatan langsung kepada pedagang eceran, memberikan penjelasan mengenai risiko hukum dan dampak ekonomi dari keberadaan rokok ilegal.

“Kesadaran pedagang sangat penting dalam menciptakan perdagangan yang sehat dan adil,” tambah Budi.

Selain itu, tim Bea Cukai juga menjelaskan bahwa mengurangi peredaran rokok ilegal dapat meningkatkan pendapatan negara yang dialokasikan untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional untuk memberantas produk ilegal yang melibatkan berbagai pihak.

Sejalan dengan itu, Bea Cukai Belawan bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Medan untuk menggelar talkshow mengenai pemberantasan rokok ilegal yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Medan dan kanal YouTube RRI Medan. Edukasi publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ini.

Melalui berbagai kegiatan ini, Bea Cukai berupaya menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan mendukung perekonomian negara. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.

Artikel Terkait