Home » Belum Mengantongi Izin Pembangunan Gudang Semen Sabi Bangkonol Di Hentikan Satpol PP Pandeglang

Belum Mengantongi Izin Pembangunan Gudang Semen Sabi Bangkonol Di Hentikan Satpol PP Pandeglang

PANDEGLANG – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang turun ke lokasi pembangunan gudang semen yang diduga belum miliki izin resmi dari Pemerintah daerah (Pemda) dan lingkungan dari warga sekitar.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Mursalin membenarkan hal tersebut, bahwa berdasarkan dari masyarakat adanya pembangunan gudang dari indosemen yang berlokasi di Kampung Sabi, Desa Bangkonol Kecamatan Koroncong di Jalan Raya Pandeglang-Rangkas belum mengantongi izin lingkungan setempat, pada Senin (13/01/2025).

“Iya benar, dan kami telah menurunkan anggota dipimpin langsung kabid turun ke lokasi untuk investigasi, dan hasilnya besok Selasa (14/01) kita akan rapat untuk menindaklanjuti,” ungkap Kasatpol PP Agus Mursalin kepada media.

Dikatakan Agus mantan Kabag Hukum Setda Pandeglang ini, dirinya belum menerima laporan dari hasil pemantauan dan investigasi anggota tersebut, imbuhnya.

“Kalau nanti dari hasil pemantauan di lapangan pihak perusahaan belum mengantongi ini, kita hentikan sementara sampai proses izinnya keluar terlebih izin lingkungan dari warga sekitar yang secara administratif radius terdekat dengan lokasi bangunan”, katanya.

Sementara warga sekitar diketahui belum memberikan izin lingkungan untuk pembangunan yang rencananya akan dibuat gudang indosemen di lokasi bekas pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) tersebut.

“Bukan kami tidak mendukung dengan adanya investasi seperti adanya pembangunan gudang indosemen dari perusahaan itu, tetapi pihak perusahaan baik-baik datang menemui warga. Insyaallah kami bersama warga akan memberikan izin lingkungan,” jelas Basuni selaku Ketua RT 06 Desa Bangkonol.

“Sampai hari ini kami belum memberikan izin lingkungan sebagai salah satu syarat utama proses izin dari DPMPTSP Pandeglang, dan masih menunggu dari pihak perusahaan langsung datang menemui warga”, sambungnya singkat.