Home » Blokir Akses WiFi, Pemprov Banten Diminta Tidak Anti Kritik

Blokir Akses WiFi, Pemprov Banten Diminta Tidak Anti Kritik

SERANG,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi sorotan setelah akses WiFi yang biasanya dapat digunakan untuk umum kini diduga diblokir. Tindakan ini menuai kritik tajam dari CEO Reportase Banten, Adityawarman, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk antikritik terhadap kebebasan pers.  

Adityawarman mengatakan ia pertama kali menyadari pemblokiran itu pada Selasa (14/01/2025) saat hendak mengunggah berita di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).  

“Saya sempat mengira situs ReportaseBanten.co.id diretas. Setelah menghubungi tim IT, ternyata situs tersebut dapat diakses menggunakan data seluler. Saya akhirnya menggunakan tethering dari ponsel untuk mengunggah berita dari laptop,” ujarnya, Jumat (17/01/2025).  

Adityawarman mengaku telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Pj Gubernur Banten, A. Damenta, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/01/2025). Pesan yang dikirim pada pukul 13.51 WIB itu menanyakan apakah pemblokiran tersebut terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Waduh!!! WiFi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online.”

“Pesan saya sudah centang dua biru, tetapi hingga hari ini belum ada tanggapan dari Pak Pj Gubernur,” ungkapnya.  

Adityawarman menduga pemblokiran terjadi akibat pemberitaan tersebut. Ia juga mendapat masukan dari beberapa rekannya yang memahami teknologi bahwa situs ReportaseBanten.co.id kemungkinan masuk dalam daftar blokir WiFi Pemprov Banten.  

Tindakan ini, menurut Adityawarman, mencerminkan langkah mundur dalam kebebasan pers, terutama di era keterbukaan informasi.  

“Seharusnya Pemprov Banten merasa terbantu dengan pemberitaan kami, bukan malah memblokir akses WiFi ke situs kami,” tegasnya.  

Ia mendesak Pj Gubernur Banten untuk segera menertibkan pegawai yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan WiFi di lingkungan Pemprov.  

“Ini bukan sekadar soal kebebasan pers, tapi juga soal kredibilitas pemerintah dalam menghadapi kritik. Pemprov Banten harus menunjukkan sikap yang lebih terbuka dan profesional,” lanjutnya.  

Adityawarman menilai pemblokiran semacam ini adalah preseden buruk yang dapat merusak citra Pemprov Banten di mata publik.  

Ia meminta Pemprov Banten memberikan penjelasan terkait dugaan pemblokiran tersebut dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi.  

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Kami tidak akan berhenti memberitakan kebenaran meskipun menghadapi tekanan seperti ini,” pungkasnya.  

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Banten terkait dugaan pemblokiran akses WiFi tersebut.