Bupati Pandeglang Terpilih Dewi-Iing Diharapkan Mampu Tingkatkan Ekonomi PKL Dan UMKM
PANDEGLANG – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih Dewi-Iing diharapkan bisa mendorong ekonomi masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang sesuai visi misinya.
Hal itu disampaikan Yoyon Sujana,SE selaku Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten terkait menyikapi persoalan para PKL di wilayah Kabupaten Pandeglang kepada media, pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Yoyon Sujana mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini, pemerintah harus hadir dalam memfasilitasi para PKL/UMKM beraktivitas di lokasi atau tempat yang strategis dan layak termasuk melakukan pembinaan serta pemberdayaan kepada mereka, tuturnya.
“Harapan Yoyon Suzana untuk Paslon Bupati Pandeglang terpilih Dewi-Iing bisa hadir untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat khususnya para PKL/UMUM dengan membuat regulasi atau payung hukum yang keberpihakan kepada mereka dan selain menempatkan para PKL/UMKM di lokasi yang strategis, aman serta nyaman bagi para pelaku kecil tersebut”, harapnya.
Dikatakan Yoyon, kalau melihat daerah lain seperti Bandung, Semarang, Lampung dan lainnya termasuk kabupaten tetangga seperti di Kabupaten Lebak para PKL bisa berjualan di bahu jalan dengan aman dan nyaman, imbuhnya.
“Informasinya bahwa Pemda telah membuat Peraturan Daerah (Perda) PKL yang turunannya adalah Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis untuk para PKL menempatkan lokasi yang strategis di jam-jam tertentu, di hari-hari tertentu diperbolehkan berjualan”, katanya.
“Kenapa tidak, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dewi-Iing nanti sesuai visi misinya untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan rakyat benar-benar hadir memfasilitasi para PKL/UMKM membuat Perda Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (P3PKL)”, sambungnya.
Dimana lanjut Yoyon, regulasi atau payung hukum tersebut keberpihakannya dapat dirasakan oleh masyarakat para pedagang kecil atau UMKM tersebut. Karena selain potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Saya rasa, PKL di Kabupaten Pandeglang butuh perhatian dari pemerintah, tempatkan mereka tertib dan tertata juga berikan bantuan usaha permodalan bagi mereka. Tentunya ini butuh tangan kreatif para aparatur dan sinergitas di OPD terkaitnya”, tuturnya.
Dikatakan Yoyon, bahwa PKL/UMKM bisa menjadi potensi PAD kalau dibuatkan payung hukum yang jelas tersebut. Tentunya potensi itu banyak di 35 kecamatan, inventarisir para PKL/UMKM yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan mengeluarkan Tanda Daftar Usaha (TDU) yang dikeluarkan oleh OPD terkait.
“Ini masukan dan terobosan untuk kepala daerah kedepan. Biar kedepannya tidak ada lagi upaya-upaya penertiban dari Satpol PP kepada para PKL, berikan mereka rasa aman dan nyaman dalam berjualan bahwa Alun-alun tidak boleh dipakai ajang bisnis sebelum ada Perda-nya tersebut”, ujarnya
“Saya juga berharap masyarakat bisa menyadari adanya aturan larangan berupa Perda K3, dan saya optimis insya Allah Pandeglang kedepan akan lebih maju dan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya meningkat”, pungkasnya.
Hal itu disampaikan Yoyon Sujana,SE selaku Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten terkait menyikapi persoalan para PKL di wilayah Kabupaten Pandeglang kepada media, pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Yoyon Sujana mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini, pemerintah harus hadir dalam memfasilitasi para PKL/UMKM beraktivitas di lokasi atau tempat yang strategis dan layak termasuk melakukan pembinaan serta pemberdayaan kepada mereka, tuturnya.
“Harapan Yoyon Suzana untuk Paslon Bupati Pandeglang terpilih Dewi-Iing bisa hadir untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat khususnya para PKL/UMUM dengan membuat regulasi atau payung hukum yang keberpihakan kepada mereka dan selain menempatkan para PKL/UMKM di lokasi yang strategis, aman serta nyaman bagi para pelaku kecil tersebut”, harapnya.
Dikatakan Yoyon, kalau melihat daerah lain seperti Bandung, Semarang, Lampung dan lainnya termasuk kabupaten tetangga seperti di Kabupaten Lebak para PKL bisa berjualan di bahu jalan dengan aman dan nyaman, imbuhnya.
“Informasinya bahwa Pemda telah membuat Peraturan Daerah (Perda) PKL yang turunannya adalah Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis untuk para PKL menempatkan lokasi yang strategis di jam-jam tertentu, di hari-hari tertentu diperbolehkan berjualan”, katanya.
“Kenapa tidak, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dewi-Iing nanti sesuai visi misinya untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan rakyat benar-benar hadir memfasilitasi para PKL/UMKM membuat Perda Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (P3PKL)”, sambungnya.
Dimana lanjut Yoyon, regulasi atau payung hukum tersebut keberpihakannya dapat dirasakan oleh masyarakat para pedagang kecil atau UMKM tersebut. Karena selain potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Saya rasa, PKL di Kabupaten Pandeglang butuh perhatian dari pemerintah, tempatkan mereka tertib dan tertata juga berikan bantuan usaha permodalan bagi mereka. Tentunya ini butuh tangan kreatif para aparatur dan sinergitas di OPD terkaitnya”, tuturnya.
Dikatakan Yoyon, bahwa PKL/UMKM bisa menjadi potensi PAD kalau dibuatkan payung hukum yang jelas tersebut. Tentunya potensi itu banyak di 35 kecamatan, inventarisir para PKL/UMKM yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan mengeluarkan Tanda Daftar Usaha (TDU) yang dikeluarkan oleh OPD terkait.
“Ini masukan dan terobosan untuk kepala daerah kedepan. Biar kedepannya tidak ada lagi upaya-upaya penertiban dari Satpol PP kepada para PKL, berikan mereka rasa aman dan nyaman dalam berjualan bahwa Alun-alun tidak boleh dipakai ajang bisnis sebelum ada Perda-nya tersebut”, ujarnya
“Saya juga berharap masyarakat bisa menyadari adanya aturan larangan berupa Perda K3, dan saya optimis insya Allah Pandeglang kedepan akan lebih maju dan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya meningkat”, pungkasnya.