Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak Daerah

Instagram

SERANG, – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah kepada puluhan wajib pajak di Kabupaten Serang.

Gelaran Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Jumat malam (7/7/2023).

Baca juga:

“Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui siaran pers yang diterima media Diksiber.id, Pada Minggu (9/7/2023).

Menurut Tatu, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan maksimal menunaikan kewajibannya.

“Mudah-mudahan, pasca pandemi ini, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” ujar Tatu.

Baca Juga : Korupsi CPO, Kejagung Sita Aset 3 Perusahaan di Kota Medan

Dalam sambutannya, Tatu menyampaikan sejumlah capaian program pembangunan yang ditopang dari pendapatan asli daerah. Yakni betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan ambulans desa. Selain itu, ada beasiswa guru PAUD, beasiswa SD-SMP, hingga perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya.

“Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk guru di Institut Teknologi Bandung,” ujar Tatu.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Ishak Abdul Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat.

Selain itu, ada juga undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah. “Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” ujarnya.

Menurut Ishak, dari berbagai inovasi Bapenda Kabupaten Serang, termasuk Anugerah Pajak Daerah, ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 76 miliar.

“Peningkatan ini kita kejar terus karena kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus tingkatkan lebih dari itu,” ujar Ishak.

Menurutnya, ada potensi peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB, sebab ada penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum berubah sejak 2011.

“Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus hingga 60 persen, jadi dari BPHTB ini juga bisa terus kita tingkatkan. Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran pajak akan bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga : Temui Ketum SMSI, Relawan Ganjar Perkenalkan Diri ke Publik

Instagram

Artikel Terkait