Bupati Serang Lantik 436 CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta menyerahkan surat keputusan pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pelantikan digelar di Lapangan Tenis Indoor, Selasa (15/4/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung, dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 untuk CPNS, serta Nomor 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 untuk PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Serang mengaku bersyukur proses pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS dan PPPK dapat terlaksana. Ia juga menjelaskan bahwa dari total formasi yang dibuka, masih ada beberapa yang belum terisi.
“Dari formasi PPPK sebanyak 435, yang lulus hanya 396 orang. Sementara dari 56 formasi CPNS, hanya 40 yang lulus. Artinya, belum sepenuhnya terpenuhi,” ujar Tatu kepada wartawan.
Meski belum seluruh formasi terisi, Pemkab Serang tetap melaksanakan pelantikan karena telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan telah menyiapkan anggaran sejak awal.
“Kami sudah siapkan anggarannya sejak formasi dibuka, termasuk untuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi kami bisa melantik segera,” tambahnya.
Tatu juga menyampaikan apresiasi dan rasa haru kepada para PPPK yang telah mengabdi puluhan tahun, namun baru kali ini bisa diangkat secara resmi.
“Ada yang sudah 20 tahun lebih mengabdi, bahkan tinggal satu tahun lagi pensiun baru bisa dilantik. Saya bisa bayangkan harunya. Terima kasih atas kesabaran dan pengabdiannya selama ini,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan para CPNS dan PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat. “Menjadi ASN itu mengabdi. Harus melayani dengan hati, dengan ramah, bukan dengan wajah judes. Niatnya harus benar, bekerja profesional dan penuh kasih sayang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa para PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, guru, serta tenaga teknis. Sedangkan CPNS berasal dari formasi dokter dan staf dinas, termasuk 15 orang yang ditempatkan di RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
“Untuk NIP sudah mulai keluar dari BKN. BKN juga menjamin paling lambat besok seluruh NIP selesai, jadi kami berani melantik hari ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa gaji dan tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, tunjangan suami/istri, anak, dan tunjangan beras, telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Sementara TPP akan dihitung ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.