Butuh Perhatian Dinas Terkait Petani Alfukat Cengkho di Pandeglang

Salah satu petani asal Pandeglang yang kini telah membudidayakan tanaman Alfukat Cengkho yang berlokasi di Desa Citalahab, Kecamatan Banjar diatas lahan kurang lebih 1 hektar kurang mendapat perhatian serius dari Distan Kabupaten Pandeglang.
Andri Supriana mengaku, dirinya bersama para petani di Desa Citalahab telah mengembangkan pertanian holtikultura paritas Alfukat Cengkho sebanyak 400 bibit dan kini sudah beberapa kali panen.
“Dalam satu tahun 3 kali panen Alfukat Cengko di lahan 1 hektar berlokasi di Desa Citalahab, kurang lebih ada sekitar 50 petani holtikultura butuh dukungan dinas pertanian Pandeglang,” ungkap Andri Supriana kepada media, pada Minggu (19/01/2025).
Dikatakannya, pengkaran dan pembudidaya varietas Alfukat Cengkho telah sertikat berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) nomor 78/kpts/PV.240/I/2024 tentang pemberian tanda daftar varietas Hortikultura Alfukat Cengkho, jelasnya.
“Kami ingin di Kabupaten Pandeglang ada centra varietas Alfukat Cengkho dibeberapa kecamatan. Tentunya ada dukungan dan support dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani hortikultura”, harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, M.Nasir belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.