Makassar, sulawesi selatan — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, memperoleh perlindungan yang layak dan menyeluruh melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas (mewakili Gubernur Sulsel), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agussalim, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan amanat Inpres ini,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar daerah dan instansi terkait guna menyelaraskan strategi pelaksanaan program serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja di seluruh sektor.
“Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Bupati.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga negara, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
