BARRU – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru. Pada 21/7/2025.
Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Barru, Wakil Bupati Barru, Pabung Kodim 1405/Parepare, Kabag Ops Polres Barru, Sekretaris Pengadilan Agama, para Staf Ahli dan Asisten Setda Barru, para Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Barru, serta para Kepala Desa dan Lurah.
Dalam sambutannya, Bupati Barru, Hj. Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barru atas sinergi dan komitmen dalam pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati menyebutkan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi, penjelasan eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi.
“Kami mengapresiasi seluruh unsur legislatif atas kontribusi nyata dalam proses pembahasan Ranperda ini. Pendapat dan masukan fraksi akan menjadi fokus dan perhatian seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024:
Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp940,28 miliar dan terealisasi Rp914,28 miliar (97,23%).
Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp1,03 triliun dan terealisasi Rp967,68 miliar (93,98%)
Penerimaan Pembiayaan: Dianggarkan Rp92,42 miliar, terealisasi Rp92,43 miliar (100%)
Pengeluaran Pembiayaan: Dianggarkan Rp3,05 miliar, terealisasi Rp3,05 miliar (100%)
SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp35,97 miliar
Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian ini. Perbaikan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus terus dilakukan. Dibutuhkan kerja sama dan harmonisasi semua pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan sinergi dalam pengelolaan anggaran demi tercapainya visi Barru yang lebih maju. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang terjalin erat selama ini.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Barru terus berjalan harmonis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan kualitas belanja publik dan efektivitas pembangunan daerah semakin meningkat
