Didesak Menikah, SR Nekad Mencuri Uang Nenek Angkatnya
SERANG,– Didesak Menikah oleh sang kekasih, seorang pemuda SR (23) di Kabupaten Serang Banten, nekad mencuri uang sebesar 30 juta milik nenek angkatnya.
Pelaku nekat mencuri uang nenek angkatnya di desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi.
“Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah pak, gara gara pacar, saya jadi begini, sekarang saya sudah tidak cinta pak, saya menyesal pak, ” ungkap SR saat diwawancara pada Press Conference di Aula Mapolsek Jawilan, (8/8/2023).
Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, mengatakan, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan dilaporkan nenek angkatnya lantaran telah mencuri uang yang telah diketahui pelaku posisi tempat penyimpanan uangnya.
“Pelaku telah kami tangkap di wilayah pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut, ” Ucap Kapolsek disela press conference.
“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pasal yang disangkakan yakni pasal 362KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga : Bantu Warga Terdampak Kekeringan, PMI Banten Distribusikan Air Bersih
Festival Desa Wisata Cikolelet, Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya