SERANG – Dugaan praktik politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang kembali mencuat. Seorang tim pemenangan pasangan calon Andika-Nanang, berinisial AS alias O, diamankan di wilayah Kecamatan Mancak pada Selasa malam (15/4/2025). Namun, peristiwa ini memunculkan narasi berbeda dari pihak Panwascam dan kepolisian.
Panwascam Mancak membenarkan bahwa AS tengah diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam praktik money politics. Hermanto, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwascam, mengungkapkan pihaknya menerima laporan langsung dari Kapolsek Mancak terkait penangkapan tersebut.
“Betul, kami menerima informasi dari Pak Kapolsek bahwa telah dilakukan OTT. Tapi tidak ada barang bukti yang diperlihatkan ke kami,” ujar Hermanto, Rabu (16/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pihak kepolisian membantah telah melakukan OTT. Kapolsek Mancak, IPTU Khaerul, menyebut peristiwa itu hanya bagian dari pengamanan untuk mencegah konflik sosial.
“Langsung ke Gakkumdu saja, saya sedang rapat,” ucap Khaerul singkat saat dikonfirmasi.
Pernyataan serupa disampaikan IPTU Muhyidin dari Gakkumdu Polres Cilegon. Ia menegaskan tidak ditemukan bukti seperti uang atau amplop saat petugas mendatangi lokasi.
“Ada laporan masyarakat soal dugaan pembagian sesuatu, tapi saat diperiksa, tidak ada yang mengarah ke gratifikasi. Jadi, tidak ada OTT,” tegasnya.
Meski begitu, Bawaslu Kabupaten Serang tidak serta merta menutup kasus ini. Komisioner Abdul Kholid menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Saya dapat informasinya tadi malam. Tapi kami harus validasi dulu. Saya masih terus komunikasi dengan Panwascam sampai jam 3 dini hari,” ungkapnya.
Menurut informasi awal yang diterima Bawaslu, peristiwa tersebut diduga melibatkan temuan uang, meski belum ada bukti sahih yang menguatkan.
Di sisi lain, sumber internal menyebut AS diamankan dari kediamannya di Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, saat tengah berkumpul bersama sejumlah orang. Diduga, pertemuan tersebut berkaitan dengan rencana pembagian uang menjelang hari pencoblosan.
AS sendiri dikenal sebagai mantan Kepala Desa Sangiang dan kini menjabat Koordinator Kecamatan (Korcam) dalam Tim Pemenangan Andika-Nanang. Selain AS, turut diamankan pria berinisial E, mantan Kepala Desa Ciwarna, yang juga disebut terlibat.
Kabar soal penangkapan AS dan E dengan cepat menyebar ke publik. Foto-foto keduanya saat berada di Mapolsek Mancak ramai beredar di grup-grup WhatsApp warga.
Kendati belum ada bukti konkret yang menguatkan dugaan politik uang, peristiwa ini menunjukkan rawannya pelanggaran menjelang PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang.
Polisi dan Bawaslu mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan isu liar.
“Jangan terprovokasi. Jaga kondusifitas. Biar kami yang telusuri secara hukum,” ujar IPTU Muhyidin.