Dinkes Kabupaten Serang Terima Penghargaan OPD Terinovatif KIPP Banten 2024
SERANG, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meraih penghargaan Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota Terinovatif dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Banten 2024 yang didukung oleh USAID Erat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, kepada Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 31 Desember 2024.
“Alhamdulillah, Dinkes Kabupaten Serang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai OPD terinovatif KIPP Banten Tahun 2024,” ujar Rahmat Fitriadi usai menerima penghargaan.
Dinkes Kabupaten Serang merupakan salah satu dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menerima penghargaan tersebut. Proses penilaian KIPP Banten dilakukan oleh tim juri eksternal, meliputi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KemenPAN RB, serta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Adapun penilaian tersebut, kata Rahmat telah berlangsung sejak Juni hingga Desember 2024, dengan fokus pada inovasi yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Inovasi yang kami lakukan melibatkan seluruh jajaran dinas kesehatan, puskesmas, hingga bidan desa untuk menyelesaikan permasalahan dengan konsep-konsep baru yang kreatif,” jelas Rahmat.
Penghargaan tersebut menurut Rahmat tak lepas dari dukungan dan support yang diberikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Sekretaris Daerah Rudy Suhartanto, jajaran asisten daerah, staf ahli bupati, serta seluruh kepala OPD dan jajaran Dinkes Kabupaten Serang, termasuk puskesmas dan bidan desa.
Ia menambahkan bahwa inovasi ini juga diperlombakan pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) untuk memacu semangat menciptakan solusi kreatif yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Pj Gubernur Banten, A Damenta meminta kepada seluruh perangkat daerah di Provinsi Banten yang memiliki unit-unit kerja pelayanan publik secara langsung agar terus melakukan inovasi. Dimulai dengan penciptaan inovasi, pengembangan inovasi, serta pelembagaan inovasi secara konsisten, dan berkelanjutan.
“Apalagi saat ini kita berada dalam era revolusi industri 4.0, dimana transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan publik menjadi tuntutan masyarakat,”ujarnya.