Direktur Join Kritik Ditlantas Polda Sulsel atas Ulah Oknum Perwira Ditlantas Polda Sulsel Gunakan Plat Gantung

MAKASSAR – Direktur Jaringan Oposisi Indonesia, join Sulsel, Mansyur Azis sangat geram melihat ulah seorang oknum perwira polantas ditlantas polda Sulsel yang gemar dan bangga menggunakan plat nopol ilegal alias plat ganrung. Meski sekian kalinya mendapat teguran dari atasan berupa teguran namun tetap saja membandel. Bahkan dari pantauan hari ini terlihat masih menggunakan plat ilegal bahkan mencaplok plat ranmor yg sudah terdaftar pada kendaraan lainnya, 16/04/2025.

Setelah di telusuri ternyata plat yang tercantum tidak sesuai kondisi administrasi kendaraan sebagaimana mestinya, setelah di lakukan pengecekan nomor plat tersebut ternyata nomor plat kendaraan jenis APV sedang kendaraan oknum perwira polisi tersebut menggunakan mobil berjenis toyota innova keluaran terbaru dengan menggunakan nomor DD 1768 MM.

Menurut Mansyur Aziz, tidak patutlah seorang perwira lalu lintas berbuat seperti itu, ini bisa mencederai citra kepolisian dimata masyarakat, Ujarnya.

Selain itu Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 280 UU LLAJ. Pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan denda atau hukuman penjara bagi pelanggar.

Dasar Hukum Penggunaan TNKB Palsu Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 mengatur tentang : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa TNKB yang sah dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000. TNKB yang sah adalah yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 263 KUHP:

Mengatur tentang pemalsuan dokumen, termasuk TNKB, yang dapat dikenakan sanksi pidana lebih berat. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp500.000 atau kurungan selama 2 bulan. Selain itu, pelanggar juga akan mendapatkan surat tilang.

Pemeriksaan TNKB dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, yang mencakup spesifikasi teknis, masa berlaku, dan keaslian TNKB.

Plat gantung dapat di pidana

Risiko Penggunaan TNKB Palsu

Penggunaan TNKB palsu dianggap sebagai tindak pidana dan dapat berakibat pada penegakan hukum yang lebih serius. Baik warga negara Indonesia maupun asing dapat dikenakan sanksi jika terbukti menggunakan TNKB palsu.

Pentingnya Keaslian TNKB dan Legitimasi Kendaraan. TNKB berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor dan hanya TNKB yang diterbitkan oleh Polri yang dianggap sah dan berlaku.

Dengan demikian, sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor dilengkapi dengan TNKB yang sah untuk menghindari sanksi hukum. Saat dilakukan konfirmasi terhadap oknum perwira tersebut hingga kini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.