Dukung Permendagri Di 35 Kecamatan Sebanyak 36 Posyandu Kabupaten Pandeglang Dilombakan
PANDEGLANG – Dukung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 yang bertujuan agar peran Posyandu lebih baik, sebanyak 36 Posyandu yang ada pada 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang dilombakan.
Hal itu disampaikan oleh Encep Nugraha, Ketua Tim Penilai, saat mendatangi lokasi Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung Desa Teluk Kecamatan Labuan dari Pandeglang, pada Selasa (17/12/2024).
“Ya, kegiatan ini agar Posyandu lebih baik kedepannya dan mendukung Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan 2025 nanti, satu kecamatan mengirimkan 1 posyandu yang didatangi oleh Tim Penilai”, ujarnya.
Saat ditanya sudah berapa kali lomba Posyandu dilakukan di Kabupaten Pandeglang, Encep Nugraha mengatakan kegiatan yang berlangsung saat ini adalah perdana.
“Ini perdana kita melaksanakannya, kalau kader udah pada pertengahan 2024. Untuk peserta lomba Posyandu itu ditentukan oleh pihak kecamatan dan Puskesmas, kita tim penilai hanya membagikan form pendaftaran dan mendatangi lokasi setelah pendaftaran selesai”, katanya.
Untuk klasifikasi lomba, kata Encep, setiap Posyandu minimal memiliki 5 orang kader.
“Dan untuk klasifikasi nya kalau untuk posyandu sekarang ya minimal 5 orang kader, melakukan kegiatan minimal 80% selama setahun. Jadi sekarang itu posyandu bukan hanya bayi, posyandu itu dari ibu hamil, bayi balita, remaja, produktif sampai ke lansia”, terangnya.
Sementara, Sofiyan Hadi selaku Kepala Desa Teluk berharap Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung bisa menjadi motivasi untuk Posyandu yang berada di Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Labuan.
“Semoga Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung Desa Teluk ini bisa memotivasi desa yang lain juga ya, untuk di Desa Teluk ada banyak sudah dibenahi, cuma ini yang terbaik ya, jadi 2023 memang waktu waktu diadakan lomba 17an dapat juga ya mungkin dijadikan acuan”, ungkap nya.
“Sehingga bisa mewakili lomba Posyandu di Kecamatan Labuan dan harapan saya, yang terbaik, dipilih juara untuk mewakili Kecamatan Labuan”, tandasnya.
Hal itu disampaikan oleh Encep Nugraha, Ketua Tim Penilai, saat mendatangi lokasi Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung Desa Teluk Kecamatan Labuan dari Pandeglang, pada Selasa (17/12/2024).
“Ya, kegiatan ini agar Posyandu lebih baik kedepannya dan mendukung Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan 2025 nanti, satu kecamatan mengirimkan 1 posyandu yang didatangi oleh Tim Penilai”, ujarnya.
Saat ditanya sudah berapa kali lomba Posyandu dilakukan di Kabupaten Pandeglang, Encep Nugraha mengatakan kegiatan yang berlangsung saat ini adalah perdana.
“Ini perdana kita melaksanakannya, kalau kader udah pada pertengahan 2024. Untuk peserta lomba Posyandu itu ditentukan oleh pihak kecamatan dan Puskesmas, kita tim penilai hanya membagikan form pendaftaran dan mendatangi lokasi setelah pendaftaran selesai”, katanya.
Untuk klasifikasi lomba, kata Encep, setiap Posyandu minimal memiliki 5 orang kader.
“Dan untuk klasifikasi nya kalau untuk posyandu sekarang ya minimal 5 orang kader, melakukan kegiatan minimal 80% selama setahun. Jadi sekarang itu posyandu bukan hanya bayi, posyandu itu dari ibu hamil, bayi balita, remaja, produktif sampai ke lansia”, terangnya.
Sementara, Sofiyan Hadi selaku Kepala Desa Teluk berharap Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung bisa menjadi motivasi untuk Posyandu yang berada di Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Labuan.
“Semoga Posyandu Mutiara 6 Cipunten Agung Desa Teluk ini bisa memotivasi desa yang lain juga ya, untuk di Desa Teluk ada banyak sudah dibenahi, cuma ini yang terbaik ya, jadi 2023 memang waktu waktu diadakan lomba 17an dapat juga ya mungkin dijadikan acuan”, ungkap nya.
“Sehingga bisa mewakili lomba Posyandu di Kecamatan Labuan dan harapan saya, yang terbaik, dipilih juara untuk mewakili Kecamatan Labuan”, tandasnya.