Foto Bersama Calon Bupati, Empat Sekdes di Cikedal Terungkap Sebagai Penyelenggara Pemilu
PANDEGLANG,– Empat Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, yang terlibat dalam foto bersama Calon Bupati Pandeglang, ternyata berperan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa.
Mereka memegang posisi di Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa, yaitu Sekdes Padahayu Deni sebagai Ketua PPS, Sekdes Cening Tb. Heryana sebagai Anggota PPS, serta Sekdes Dahu Zaenal Apipin dan Sekdes Cipicung Nana Supriadi Hidayat yang menjabat sebagai Sekretaris PPS di desa masing-masing.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikedal, Furqonudin, membenarkan peran keempat Sekdes tersebut sebagai penyelenggara pemilu. “Benar, keempatnya adalah bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat desa. Saya baru mengetahui dari pemberitaan bahwa mereka terlibat dalam foto bersama calon bupati. Ketua PPS Desa Padahayu adalah Deni, anggota PPS Desa Cening adalah Heryana, sementara dua lainnya adalah sekretaris PPS di Desa Dahu dan Cipicung,” ujar Furqonudin pada Selasa (12/11/2024).
Furqonudin menambahkan bahwa pihaknya mengetahui informasi ini dari berita yang beredar dan kini akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang untuk langkah berikutnya. “Kami akan meminta arahan dari KPU mengenai tindak lanjut yang tepat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nur Azizah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait hal ini. “Kami akan mengonfirmasi dan mengklarifikasi laporan ini. Ada sejumlah sanksi yang dapat diberlakukan, mulai dari peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.