Serang – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap dua orang berinisial ND (30) dan MH (31). Keduanya diduga terlibat praktik politik uang yang mengarah pada pemenangan pasangan calon 01, Andika Hazrumy – Nanang Supriyatna.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/4/2025), di dua lokasi berbeda: Kecamatan Cikeusal sekitar pukul 16.15 WIB, dan Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan bahwa dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam berbagai pecahan, Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Semua barang bukti telah kami amankan dan serahkan ke Bawaslu untuk pembahasan bersama dalam forum Gakkumdu,” kata Andi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif di titik-titik rawan praktik politik uang guna memastikan PSU berlangsung aman, damai, dan bebas dari kecurangan.
Sementara itu, Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku. Ia mengungkapkan, modus operandi yang digunakan adalah dengan mengumpulkan KK warga untuk didata dalam daftar nominatif dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per orang demi memenangkan salah satu pasangan calon.
“Kami mengamankan uang tunai sebesar Rp9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada pemilih sesuai data nominatif sebanyak 189 DPT,” jelas Endang.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan dana dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal. Alex disebut menerima dana dari Andri—yang bersama Alex merupakan anak kandung AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar.
Barang bukti lain yang diamankan yaitu enam lembar daftar nominatif calon penerima, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem bernopol A 2537 HE.
“Selanjutnya, Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku untuk mengungkap alur perintah dan aliran dana lebih lanjut,” pungkas Endang.