Kabag PH Purna Tugas, Kadiv Keimigrasian Jelaskan Efikasi Diri

Instagram

SERANG,– Menjadi pembina apel pagi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto menjelaskan yang disebut sebagai efikasi diri.

“Efikasi diri adalah suatu keyakinan atau kepercayaan diri seseorang mengenai kemampuannya untuk mengorganisasi, melakukan suatu tugas, mencapai suatu tujuan, menghasilkan sesuatu dan mengimplementasi tindakan untuk mencapai kemampuan atau tujuan tertentu,” ujar Ujo Sujoto di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (29/08/2023).

Baca juga:

Ujo menjabarkan terdapat elemen dari efikasi diri, ia menyebutkan tiga diantaranya, yaitu tingkat kesulitan, kekuatan diri, dan general/hanya 1 fokus.

Orang dengan rasa efikasi diri yang tinggi memiliki ciri-ciri seperti Mengembangkan minat yang lebih dalam pada kegiatan, Membentuk rasa dan komitmen yang lebih kuat terhadap minat dan aktivitas, Cepat pulih dari kegagalan, kemunduran dan kekecewaan, Melihat masalah menjadi oportuniti dan sebagai tantangan dan tugas yang harus dikuasai.

Apel pagi dilanjutkan dengan sambutan pegawai yaitu Kepala Bagian Program dan Humas yang akan memasuki masa purna tugas. Agus Suryana yang telah mengabdikan dirinya kepada Kementerian Hukum dan HAM selama 32 tahun ini akan memasuki masa purna baktinya per 1 September 2023.

“Saya tentu bangga karena bisa menyelesaikan tugas sebagai pengabdi Negara selama 32 tahun ini tanpa mendapatkan hukuman disiplin sekalipun. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran selama 18 tahun saya bekerja di Kanwil Kemenkumham Banten, tentu saya juga mengucapkan rasa maaf saya jika ada kata atau perbuatan yang tidak sengaja menyakiti hati bapak/ibu,” ujar Agus Suryana.

Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, para kepala divisi, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.

Instagram

Artikel Terkait