Kadiv ADM Sebut Tahapan Yang Dilakukan Kemenkumham Banten Dalam Pembangunan ZI
SERANG, –Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menjelaskan tahapan yang telah dilakukan Kemenkumham Banten dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian mandiri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Kanwil Kemenkumham Banten diperkirakan akan menjadi sampling dalam penilaian mandiri dan menjadi sampling untuk uji lapangan,” ungkap Sri Yusfini yusuf saat membuka rapat Persiapan dan Penguatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Ruang Corporate University, Jumat (04/08/2023).
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam arahannya menyatakan bahwa pada penilaian WBK ini dapat dilakukan oleh tiga jenjang.
Pertama penilaian mandiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sendiri, kedua tim penilai internal yaitu Inspektorat Jenderal dan ketiga oleh Kemenpan-RB sebagai pihak yang lebih objektif.
“Pada tahun 2023 ini mari kita wujudkan pembangunan Zona Integritas dengan menyatukan seluruh pengalaman yang telah dimiliki pimpinan tinggi pratama dan seluruh jajaran Kemenkumham Banten,” ujar Tejo Harwanto saat memimpin rapat tersebut
Tejo juga mengajak pegawai yang telah aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Zona Integritas turut merangkul jajaran yang lain agar bersama-sama bersemangat menjalankan Zona Integritas.
Baca Juga : Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut