Kadivmin: Setiap Jabatan Memiliki Resiko, Jadi Lakukan Mitigasi Resiko

Instagram

TANGERANG,– Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan pendampingan manajemen resiko pada jajaran satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten.

Pendampingan tersebut sebagai strategi awal dalam membangun pemahaman dalam pemetaan manajemen resiko di setiap level.

Baca juga:

“Terkait dengan manajemen resiko kita harus memahami bahwa setiap jabatan yang diampu pasti memiliki resiko yg mengikutinya, jadi untuk bisa mengantisipasi resiko itu, kita harus melakukan mitigasi risiko,” ujar Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah, saat Pimpin pendampingan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Senin (30/10/2023).

Nur Azizah memberikan contoh nyata, bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Divisi Adminitrasi diatur dalam Orta Kanwil Nomor 30 Tahun 2018, yaitu menjalankan sebagian besar tugas kanwil pada bagian fasilitas substantif.

“Nah dari tugas dan fungsi Kadivmin ini dianalisis ada atau tidak celah untuk melaksanakan penyelewengan kewenangan, itulah salah satu tujuan mitigasi resiko ini, yaitu mampu untuk meminimalisir penyelewengan kewenangan, contohnya,” jelasnya.

Melalui pendampingan ini, lebih lanjut tim melakukan pembahasan kertas kerja manajemen risiko sampai tahap analisa resiko serta diskusi tanya jawab langsung dengan tim yang memegang tanggungjawab terkait penerapan manajemen risiko.

Tim juga memberikan pendampingan dengan menguraikan permasalahan yang ada di masing-masing satuan kerja berdasarkan kepada Indikator kinerja kegiatan yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja antara Kepala Satuan Kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Tahun 2023.

Melalui pendampingan ini tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Dodot Adikoeswanto, berharap jajaran unit pelaksana teknis bisa mengetahui risiko yang mungkin terjadi dan meminimalisir kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan.

Instagram

Artikel Terkait