Kakanwil Kemenkumham Banten Hadiri Rakernis Ditjen PP
JAKARTA,–Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Perundang-Undangan dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia sampai hari terakhir yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Kamis (23/11/2023).
Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, pada kegiatan acara penutupan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyampaikan pembekalan materi.
Materi pembekalan tersebut berfokus pada RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 dalam Tranformasi Tata Kelola dan Supremasi Hukum, dalam arahannya Suharso menyampaikan bahwa RPJPN memiliki 8 Misi Pembangunan, 17 Arah Pembangunan dan 43 Indikator Utama Pembangunan.
“Selain itu, kata Suharso, kita harus merancang apa yang harus kita capai hari ini dan yang akan datang, agar terencana,” ungkap Kakanwil Dodot Adikoeswanto.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Perundang-undangan, Asep Nana Mulyana menyampaikan untuk perlu adanya sinergitas dan komitmen bersama serta strategi percepatan untuk melakukan transformasi tata kelola regulasi yang berintegritas dan adaptif.
Kegiatan penutupan Rakernis ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Banten, Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia.