Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti Monev RKT RB Tahun 2023
SERANG,–Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (HRBTI), Yurista Dwi Artharini beserta Tim mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023.
Kegiatan itu diikuti secara during di Ruang Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (08/08/2023).
Kegiatan dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (RB) Bramantyo Agung Nugroho, dan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi,Agus Uji Hantara.
Dalam paparannya, Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini merupakan salah satu perwujudan nyata dalam mengatasi KKN di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah.
Upaya Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan selama ini dianggap belum berdampak dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah Internasional sebagaimana yang diharapkan dalam Grand Design RB 2010-2025.
Agus menambahkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya evaluasi Reformasi Birokrasi yaitu untuk memperolah informasi tentang pelaksanaan dan pencapaian RB di lingkungan internal serta dampaknya terhadap permasalahan strategis di masyarakat dan prioritas aktual Presiden RI, selain itu memantau rencana aksi dan tindak lanjut hasil evaluasi RB K/L/Pemda pada periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian RB K/L/Pemda, dan menyusun profil nasional pelaksanaan RB
Pada kesempatan yang sama Tim dari Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil monev pelaksanaan RKT RB masih ada beberapa satuan kerja yang belum mengoptimalkan pengumpulan data dukung RKT RB.
Harapannya dengan Monev ini satuan kerja yang belum mengumpulkan dan mengunggah data dukung RKT RB periode B.03 maupun B.06, dapat segera menindaklanjuti kekurangan yang di evaluasi dan mengunggahnya pada periode selanjutnya di B.09.
Baca Juga : Didesak Menikah, SR Nekad Mencuri Uang Nenek Angkatnya