Kejari Pandeglang Segera Periksa Dugaan Korupsi Proyek SIKM Porang Senilai Rp14 Miliar

Instagram

PANDEGLANG,– Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) porang di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang berencana memanggil sejumlah pihak terkait proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14 miliar pada 2022, dengan tambahan anggaran Rp2,7 miliar pada 2024 ini untuk pembelian peralatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan Hafit, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek SIKM porang. Ia menyoroti efektivitas pabrik yang berlokasi di Kecamatan Panimbang tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan produksi yang diharapkan.

Baca juga:

“Kami akan mengkaji dan mendalami kembali proyek pabrik porang ini karena belum terlihat hasil produksi yang nyata,” ujar Wildan pada Senin (11/11/2024). Ia juga menyayangkan bahwa anggaran besar yang dialokasikan belum membawa manfaat signifikan bagi masyarakat Pandeglang.

Sebelumnya, aktivis dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), Arif Wahyudin, mendesak Kejari Pandeglang untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini. Menurut Arif, proses hukum terkesan berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti meski sejumlah pejabat, termasuk Kepala Diskoperindag dan pengusaha terkait proyek ini, telah diperiksa.

“Kami melihat kasus ini seperti dipetieskan. Padahal, publik perlu transparansi dan kejelasan, terutama terkait penggunaan dana publik dalam proyek sebesar ini,” tegas Arif pada Kamis lalu.

Kejari Pandeglang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, menindaklanjuti desakan masyarakat, serta memastikan agar proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan berjalan sesuai aturan.

Instagram

Artikel Terkait