Kemenkum Banten dan DPRD Kota Tangerang Perkuat Sinergi Harmonisasi Raperda

SERANG,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Natanegara, di ruang kerjanya pada Kamis (23/01/2025).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Maksud kunjungan kami hari ini adalah untuk membahas pembentukan Peraturan Daerah. Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memfasilitasi harmonisasi terhadap Raperda, khususnya yang merupakan inisiatif DPRD,” ujar Rusdi.
Kepala Kantor Wilayah, R. Natanegara, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia memastikan komitmen Kemenkum Banten dalam mendukung pengharmonisasian Raperda.
“Kami berharap agar dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat dilibatkan di setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan Raperda,” tegas Natanegara.
Kunjungan ini menjadi bentuk sinergi antara Kemenkum Banten dan DPRD Kota Tangerang untuk memastikan penyusunan regulasi yang harmonis, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.