Kemenkum Banten Konsultasi Program Kerja ke Ditjen AHU

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Rabu (22/01/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas program kerja dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sepanjang tahun 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, memimpin langsung konsultasi tersebut, didampingi jajaran Subbidang Pelayanan AHU. Tim diterima oleh Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum yang kami hadapi di Kantor Wilayah Banten,” kata Picesco.
Ia juga memaparkan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian, di antaranya penghapusan jaminan fidusia, pengelolaan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta permintaan data korporasi oleh Aparat Penegak Hukum dan para pemangku kepentingan.