Kemenkumham Banten Gelar ToT Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta

Instagram

CILEGON,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menyelenggarakan pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta bagi para fasilitator pemerintah daerah.

Kegiatan ini sebagai tekad bersama untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan merek dan hak cipta dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Baca juga:

Selain itu juga Pelatihan Training of Trainers (ToT) Pendaftaran Merek dan Pencatatan Hak Cipta ini ditujukan untuk mempersiapkan fasilitator pemerintah daerah yang kompeten guna membantu masyarakat yakni pelaku usaha, pelaku seni, akademisi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual guna melindungi hak merek dan hak cipta mereka.

Hal itu disampaikan Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten, Sofiyan Firdaus dan Binshar Mulyono di acara tersebut, Senin (18/9/2023).

Dijelaskan Binsar Mulyono, mengenai tata cara dan persyaratan permohonan kekayaan intelektual. Mengingat masih banyak para pelaku usaha, pelaku seni yang belum memahami tata cara permohonan, sementara permohonan pendaftaran telah dilakukan secara mandiri.

Diharapkan dinas-dinas dan akademisi mendapatkan pemahaman secara teknis terkait pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat turut memandu para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak merek dan hak cipta mereka. Pelatihan ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan inovasi di wilayah ini,” ujar Binsar Mulyono dalam pemaparannya.

Salah satu peserta pelatihan Widyawati merasakan adanya manfaat dari terselenggaranya kegiatan ini. “Saya merasa lebih siap untuk membantu pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak mereka setelah mengikuti pelatihan ini”, ujarnya.

Selain itu seorang dosen dari Universitas Banten Jaya juga menyampaikan keinginannya untuk mengundang Kanwil Kemenkumham Banten dalam kerja sama terkait sosialisasi kekayaan intelektual di kampusnya.

Dengan menciptakan fasilitator yang kompeten, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftarkan produk, karya, dan inovasinya sehingga dapat turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Banten.

Turut hadir di acara tersebut, sejumlah peserta dari dinas-dinas yang membidangi perindustrian, perdagangan, pariwisata, koperasi dan ekonomi kreatif dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang. dan Kota Cilegon, serta beberapa perguruan tinggi.

Instagram

Artikel Terkait