Kemenkumham Banten Memberikan Bansos Pengentasan Stunting
Lebak,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan Bantuan Sosial (Bansos) pengentasan stunting di Desa Parungkujang Kecamatan Cileles, Lebak Banten. Pada Sabtu (29/07/2023).
Hal itu sebagai bentuk kepedulian Kumham Banten yang merupakan bagian dari pemerintah dalam memerhatikan kesehatan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto menyampaikan, kegiatan ini kita diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemenkumham Ke-78 tahun 2023.
“Tadi pagi kita sudah laksanakan penyuluhan hukum, pemeriksaan kesehatan, pemberian penambah daya imun dalam rangka stunting sebagai bagian dari rangkaian,” ujar Tejo Harwanto dalam sambutannya.
Tejo menjelaskan, Stunting adalah terganggunya pertumbuhan anak diakibatkan masalah gizi kronis yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang panjang.
“Pengentasan stunting dan penyuluhan kesehatan terkait stunting merupakan kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutur Tejo.
Oleh karenanya Tejo menyebut dari Kemenkumham berharap yang telah dilakukan hari ini dapat berdampak kepada transformasi pemikiran mengenai stunting di desa Parungkujang Kecamatan Cileles.
“Harapan kami melalui bakti sosial dan penyuluhan ini bisa menjadi Pemicu terhadap Pemerintah Daerah Desa Parungkujang Kecamatan Cileles untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelum diberikannya bantuan sosial kepada masyarakat secara simbolis, dilakukan penyuluhan terkait TPPO oleh Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto dan terkait bantuan hukum oleh penyuluh hukum.
Sedangkan Bantuan sosial diberikan oleh Ses. Ditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Kakanwil Tejo Harwanto, Kadivpas Masjuno, Kadivmin Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.