Kepala Divisi Administrasi : Berikan Pelayanan ke Masyarakat dengan 5s

Instagram

SERANG,– Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, mengingatkan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang Prima.

Dengan memberikan pelayanan yang prima bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan ataupun pemerintah kepada masyarakat, dan menjadi acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan.

Baca juga:

“Kepada siapapun masyarakat yang datang harus mendapatkan layanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan baik, dengan 5s yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun,” ujar Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, saat pimpin apel pagi, Pada Selasa (21/11/2023).

Tak hanya itu, Nur Azizah Rahmanawati juga mengingatkan terkait dengan penyerapan anggaran. Ia meminta untuk menyelesaikan setiap kegiatan dan pertanggungjawaban dengan mengutamakan akuntabilitas di dalamnya.

“Terakhir, mengingat saat ini Indonesia memasuki tahun politik, kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas, hati-hati berpose dalam berfoto,” lanjutnya.

Apel pagi turut diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN di Lingkungan Kemenkumham Banten.

Instagram

Artikel Terkait