Kepala Divisi Pemasyarakatan Sampaikan Terkait Berburuk Sangka
SERANG,– Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menyampaikan terkait dengan berburuk sangka.
“Kita tidaklah boleh memandang jelek orang lain jika kita tidak tahu apa yang sebenarnya mereka lakukan,” ujar Masjuno dalam amanatnya saat memimpin apel pagi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Selasa (05/09/2023).
Disampaikan Masjuno, berburuk sangka yang boleh dilakukan adalah berburuk sangka terhadap diri sendiri dan tidak boleh berburuk sangka terhadap orang lain.
“Kita tidak boleh memandang buruk orang lain, jika kita tidak tahu orang yang berada di sebelah kita mungkin merupakan penghuni surga,” tuturnya.
Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten diikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana serta PPNPN.