Bekasi – Tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh suatu instansi atau badan yang di bawah naungan Dinas lingkungan hidup kota Bekasi, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan taman hutan kota.
Tupoksi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peawatan, penataan, pemeliharaan, hingga pengawasan dan pengendalian taman hutan kota.
Bang Jae sapaan akrab nya mengatakan pada media,di sela -sela kesibukan nya pada media.selasa ( 10 – Juni – 2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taman Hutan kota yang ada di kota Bekasi ini ada 5.
1.alun- alun kota Bekasi.
2.taman hutan kota Bina bangsa.
3.Danau duta
4.taman edukasi perwira
5.taman kemang Ifi.
untuk pemeliharaan seluruh wilayah tersebut dengan jumlah personil atau petugas kebersihan 34 termasuk ASN, staf administrasi dan pengawas lapangan .Jelasnya
Jadi taman hutan kota ini dapat memberikan kontribusi pada keindahan kota, menciptakan ruang terbuka hijau, menampilkan estetika dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati:
Taman Hutan kota dapat menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan, serta membantu menjaga keberagaman hayati di daerah perkotaan. Khusus di kota Bekasi.
Dan saya juga berharap kepada pengunjung taman hutan kota yang berada dikota Bekasi mari kita jaga dan kita rawat bersama. ruang publik ini untuk kegiatan bersama keluarga seperti olahraga, dan pendidikan bagi warga masyarakat kota Bekasi.
Taman Hutan kota juga dapat menjadi tempat untuk berolahraga, bersantai, menikmati alam, dan mendapatkan pendidikan tentang pentingnya menjaga lingkungan di sekitar kita.