Ketua DPRD Pandeglang Temui Mahasiswa PMII, Desak Hentikan Pengiriman Sampah dari Luar Daerah
PANDEGLANG,—Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, bersama anggota Komisi III Saipul Bahri menemui para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pandeglang yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (10/10/2024).
Para mahasiswa melakukan aksi tersebut dengan tuntutan utama agar pemerintah menghentikan pengiriman sampah dari luar Pandeglang, serta membatalkan memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah dengan Kota Cilegon dan Tangerang.
Sebelumnya, mahasiswa PMII juga menggelar aksi serupa di depan Kantor Bupati Pandeglang dengan menyuarakan penolakan terhadap pengelolaan sampah dari luar daerah yang dianggap membebani masyarakat setempat.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, mengapresiasi langkah kritis mahasiswa dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan mengundang instansi terkait.
“Kami mengapresiasi kritik dan saran dari rekan-rekan mahasiswa PMII Pandeglang terkait pengelolaan sampah ini. Kami akan segera mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas terkait lainnya untuk membahas solusi dari masalah ini,” ujar Tb Agus.
Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi dari masyarakat akan diterima dan dibahas oleh DPRD melalui komisi terkait yang menjadi mitra kerja.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Saipul Bahri dari PDIP, juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi aspirasi mahasiswa PMII terkait penolakan pengiriman sampah dari luar daerah.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa PMII yang telah menyampaikan aspirasi. InsyaAllah, kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan DLH dan Pemkab Pandeglang untuk membahas masalah ini,” kata Saipul Bahri di hadapan massa aksi.
Dalam orasinya, mahasiswa PMII menyampaikan keberatan atas pengiriman sampah dari Kota Cilegon dan Tangerang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dan Bojongcanar. Mereka menuntut agar MoU pengelolaan sampah tersebut segera dihentikan, karena dianggap merugikan masyarakat Pandeglang.
“Kami mendesak Pemkab Pandeglang untuk menghentikan pengiriman sampah dari Cilegon dan Tangerang ke TPA Bangkonol dan Bojongcanar. Selain itu, kami juga meminta agar gaji para petugas sampah yang honorernya belum dibayar segera dilunasi,” tegas mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa juga menuntut agar perjanjian MoU pengelolaan sampah dengan Cilegon dan Tangerang segera dibatalkan.