Kolaborasi Bea Cukai dan Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti Narkotika untuk Mendukung Perang Melawan Narkoba
Jakarta – Dalam upaya mendukung cita-cita Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba), Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya telah memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. Kegiatan ini berlangsung di Pontianak, Batam, dan Padang pada Selasa, 17/12/2024.
“Kami, sebagai penjaga di perbatasan, berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba yang ilegal. Ini sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat sesuai Program Presiden RI,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Sebagai tindakan tegas dalam perang melawan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, Bea Cukai Nanga Badau bekerjasama dengan APH lainnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram di Polda Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Senin, 9 Desember.
Sabu-sabu tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Nanga Badau, Polres Kapuas Hulu, dan beberapa APH lainnya. Ini membuktikan keseriusan Bea Cukai dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara, terutama di Kabupaten Kapuas Hulu, yang sering dijadikan sebagai jalur oleh jaringan narkoba internasional untuk masuk ke Indonesia.
Komitmen pemberantasan narkoba juga dilakukan di jalur lintas Sumatra dan Kepulauan Riau, melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Batam dan Padang. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam pemusnahan yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Batam pada Rabu, 11 Desember, dengan memusnahkan sabu-sabu seberat 12.347,62 gram dari empat penindakan narkoba di kawasan tersebut.
Di Padang, Bea Cukai Teluk Bayur juga ikut menghadiri pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat di Krematorium HBT Padang, pada Jumat, 13 Desember. Bea Cukai Teluk Bayur menjalankan identifikasi awal terhadap ganja menggunakan Sistem Identifikasi Narkotika (NIK).
Budi menekankan bahwa melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mencegah peredaran narkoba. “Peredaran gelap narkoba adalah musuh bersama yang perlu dilawan oleh seluruh elemen bangsa. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda demi mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” tegasnya.