Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Digitalisasi Pelayanan
SERANG,– Komisi I DPRD Kabupaten Serang terus bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang dimilikinya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Serang yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kemudian, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).
Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Sekretariat Daerah (Setda), Inspektor, Sekretariat DPRD atau Setwan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kita sudah beberap kali melakukan pertemuan dengan mitra kerja kita untuk menanyakan terkait dengan pelaksanaan program yang ada di masing-masing OPD. Kalau ada kendala-kendala dalam pelaksanaannya kita memberikan masukan,” ujar Ketua Komisi I Eki Baehaki, Senin (9/10).
Sedangkan dalam hal penggunaan anggaran oleh OPD mitra kerjanya, Komisi I secara intens menanyakan output yang didapatkan dari setiap anggaran yang dikeluarga agar penggunaannya tepat sasaran dan berdampak positif terhadap kepentingan masyarakat.
“Jadi kewajiban OPD tidak hanya menghabiskan anggaran namum dampak terhadap masyarakatnya harus diperhitungkan. Yang kita harapkan anggaran terserap tapi efek positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Karena, kalau menghabiskan anggaran semua orang bisa,” katanya.
Selain itu, Komisi I mendorong OPD-OPD yang menjadi mitra kerjanya dalam melaksanakan program kerjanya tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Yang sering kali muncul terkait permasalahan perizinan. Kalau dinas terkait sudah mengikuti aturan dan prosedural yang ada, apapun permasalahannya bisa diselesaikan dengan baik. Tapi kalau aturan formalnya tidak dijalankan masalahnya akan merembet kemana-mana,” tuturnya.
Namun Eki menilai, permasalahan yang sering muncul baik itu berkaitan dengan masalah perizinan maupun yang lainnya bisa terselesaikan dengan baik karena OPD-OPD yang menjadi mitra kerjanya dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.
Kemudian, terkait dengan legislasi, Komisi I bersama dengan Diskominfosatik telah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Kami mendorong percepatan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga pelayanan bisa lebih cepat,” paparnya. (Adv)