Lapak Liar Kuasai Situ Ciherang, Warga Desak Tindakan Tegas Satpol PP
SERANG,– Puluhan lapak pedagang liar kembali menjamur di kawasan Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (5/1/2025).
Keberadaan lapak-lapak ini semakin mengkhawatirkan, meskipun sudah ada spanduk larangan berjualan berukuran 1×1 meter yang terpasang di lokasi. Namun, imbauan tersebut tampaknya diabaikan oleh para pedagang.
Lapak-lapak baru yang berdiri di sepanjang jalan Situ Ciherang semakin mempersempit akses jalan. Kondisi ini memicu keluhan dari para pengguna jalan, terutama pengendara mobil yang kini kesulitan melintas akibat badan jalan yang digunakan untuk berjualan.
“Ya, pak, sekarang sudah tidak bisa lewat lagi. Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan,” keluh Ade (30), seorang pengendara mobil.
Ade menambahkan bahwa sebagai pengguna jalan, ia merasa sangat dirugikan. “Itu jalan untuk kendaraan, bukan untuk jualan. Kemana petugas penegak perda? Mereka kok diam aja,” ungkapnya dengan nada kesal.
Hasil pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang tidak hanya kembali mendirikan lapak-lapak baru, tetapi sebagian bahkan sudah membangun lapak permanen. Hal ini semakin memperparah kondisi jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Warga berharap Satpol PP Kabupaten Serang segera mengambil tindakan tegas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Permintaan itu dikeluhkan oleh warga yang menduga adanya oknum yang bermain dalam maraknya lapak-lapak liar tersebut, mengingat keberadaan bangunan permanen yang semakin bertambah.