Home » LBH GPBI “SIKAT” Mafia Tanah: Perjuangan 24 Tahun Rakyat Kecil Melawan Ketidakadilan

LBH GPBI “SIKAT” Mafia Tanah: Perjuangan 24 Tahun Rakyat Kecil Melawan Ketidakadilan

Bekasi – Ketua LBH Gerakan Pekerja Buruh Indonesia (GPBI), Binson Purba, SH., turun langsung ke Kampung Ceger, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi Utara, untuk membela rakyat kecil yang telah menjadi korban mafia tanah. Kali ini, perjuangan selama 24 tahun Pak Asuan, seorang pewaris sah tanah keluarga, kembali menjadi sorotan.

Pak Asuan, ahli waris dari tanah milik kakeknya, Alm. Nisan Katel, telah menghadapi intimidasi dan tekanan dari berbagai pihak yang mengklaim tanahnya secara tidak sah.

“Kami punya semua dokumen resmi, termasuk Girik dan Persil 26. Tapi, tiba-tiba muncul oknum yang mengklaim dengan dokumen Persil 29, padahal Persil 29 sudah jadi milik PLTGU sejak 1948,” ungkap Pak Asuan dengan tegas.

Kasus ini tidak hanya soal klaim sepihak. Pak Asuan juga menghadapi laporan kriminal atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin, penipuan, dan penggelapan. Meski demikian, ia tidak gentar.

“Semua tuduhan itu fitnah! Justru kami yang dizalimi. Saya hanya memperjuangkan hak keluarga saya,” tegasnya.

Binson Purba, yang juga menjabat sebagai Sekjen GPBI, menegaskan bahwa LBH GPBI siap “menggempur” mafia tanah.

“Kita tegak lurus. Siapapun yang bermain, baik oknum masyarakat maupun pejabat, kita sikat habis. Hak rakyat kecil harus dikembalikan!” katanya penuh semangat.

Ia juga menambahkan bahwa praktik mafia tanah adalah akar dari ketidakadilan yang sering menimpa rakyat kecil. “Kita tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cermin perjuangan rakyat kecil melawan mafia tanah yang sering kali berlindung di balik kekuasaan dan manipulasi hukum. LBH GPBI mengajak masyarakat luas untuk bersatu melawan praktik tidak adil ini.

Artikel Terkait