LSM BALADAYA Soroti Indikasi Korupsi dan Minimnya Transparansi Anggaran Desa Setia Mulya
Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BALADAYA, melalui pernyataan Dian Surahman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya. Merujuk pada data yang diperoleh dari Kementerian Desa, pagu anggaran selama tiga tahun terakhir (2021-2023) menunjukkan angka signifikan: tahun 2021 sebesar Rp 1.716.366.000, tahun 2022 sebesar Rp 1.045.671.000, dan tahun 2023 sebesar Rp 1.457.330.000. Totalnya mencapai Rp 4.219.367.000 (empat miliar dua ratus sembilan belas juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), Kamis 19/12/2024.
Namun, situasi di lapangan mencolokkan adanya masalah serius. Minimnya papan informasi publik dan jarangnya kehadiran Kades serta Sekdes di kantor membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan ADD. Pada pemantauan yang dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, terungkap bahwa hanya dua staf desa yang hadir, dan ruang kerja mereka terlihat kurang memadai. Ruang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun tampak tidak terawat dan kosong.
Kondisi ini mendorong LSM BALADAYA untuk mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait potensi korupsi di Desa Setia Mulya. Minimnya akses informasi publik dan kurangnya keterlibatan staf desa di hari kerja menambah kekhawatiran tentang transparansi anggaran.
Meskipun ada upaya pembangunan yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk mendukung transformasi sosial, budaya, dan ekonomi, Kabupaten Bekasi menghadapi banyak tantangan dalam pengelolaan anggaran dan aset desa. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan aset desa masih kurang optimal.
Desa Setia Mulya, dengan total anggaran yang signifikan, perlu evaluasi mendalam untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan kepada masyarakat. Keterpaduan antara pemerintah daerah dan desa sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan potensi desa dapat dimanfaatkan secara maksimal.