SERANG – Iis Nurlina, salah satu peserta seleksi pegawai RSUD Labuan, mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Ciceri, Kota Serang, Rabu (11/6/2025). Kedatangannya untuk menyampaikan keluhan atas dugaan ketidakadilan dalam proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Iis mengaku merasa dirugikan setelah sebelumnya dinyatakan lulus, menandatangani MoU, dan sempat bekerja di RSUD Labuan. Namun, secara tiba-tiba dirinya diminta berhenti bekerja melalui panggilan telepon dari panitia rekrutmen.
“Saya sudah mulai bekerja, sudah tanda tangan MoU, tapi kemudian diberi tahu lewat telepon bahwa saya harus berhenti. Alasannya karena sertifikat BTCLS saya dianggap tidak berlaku,” ungkap Iis kepada Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iis, alasan tersebut tidak masuk akal. Ia menyebut bahwa dalam proses awal seleksi, panitia hanya meminta melampirkan sertifikat BTCLS tanpa mencantumkan masa berlaku atau tanggal kedaluwarsa.
“Kalau memang masa berlaku jadi syarat utama, seharusnya sejak awal saya digugurkan. Ini malah sudah lulus, bekerja, lalu diberhentikan begitu saja,” keluhnya.
Iis juga menyebut banyak peserta lain mengalami nasib serupa. Mereka merasa kecewa dan bingung karena telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi posisi yang ternyata batal secara sepihak.
“Mayoritas peserta yang digugurkan sekarang malah menganggur. Kami minta ada kejelasan dan tanggung jawab dari Pemprov Banten,” tegasnya.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menyatakan bahwa PWI akan memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, wartawan wajib mengawal kasus dugaan ketidakadilan dalam seleksi pegawai daerah.
“Kasus ini sudah kami pantau sejak awal. Keluhan Ibu Iis dan peserta lainnya akan kami kawal hingga ada kejelasan dari pihak terkait,” tegas Rian.
PWI Banten juga mengimbau Pemerintah Provinsi Banten untuk terbuka dan transparan dalam menyikapi protes para peserta agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur.