Home » Momentum Migrant Day 2024 : Menteri P2MI Mengajak untuk Meningkatkan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran

Momentum Migrant Day 2024 : Menteri P2MI Mengajak untuk Meningkatkan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran

Jakarta – Dalam acara peringatan Migrant Day 2024, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya momen ini sebagai ajang refleksi untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Momen ini adalah kesempatan untuk melakukan evaluasi dan merancang langkah-langkah ke depan demi melindungi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Pekerja Migran Indonesia. Semoga dari sinilah kita bisa menciptakan terobosan baru dengan semangat yang segar,” ujar Menteri Karding pada puncak perayaan Migrant Day 2024 di Jakarta, Rabu 18/12/2024.

Dalam acara tersebut, juga diadakan penandatanganan pakta integritas dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang dihadiri oleh 481 P3MI. Ini menunjukkan komitmen P3MI untuk melaksanakan penempatan dan perlindungan pekerja migran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Karding juga memperkenalkan logo baru Kementerian P2MI yang sebelumnya merupakan badan nonkementerian.

“Dengan logo baru ini, kita harapkan semangat baru dalam bersama-sama mencapai tujuan utama pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Perubahan status badan menjadi kementerian menandakan komitmen yang kuat dari pemerintah. “Presiden Prabowo menyadari bahwa selama ini manajemen pelayanan dan perlindungan pekerja migran belum optimal, sehingga diperlukan penguatan regulasi dalam bentuk kelembagaan,” tutur Karding.

Menteri Karding mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi bersama. “Kita harus memperbaiki tata kelola penempatan, perlindungan, pelayanan, perekrutan, dan skema pembiayaan, serta membangun literasi keuangan untuk pekerja migran agar mereka lebih profesional saat bekerja ke luar negeri. Jika kita menyusun pelayanan dengan baik dan prosedural, maka masalah perlindungan pasti bisa diatasi. Namun, jika ekosistemnya tidak dikelola dengan benar, eksploitasi terhadap pekerja migran akan tetap ada,” jelasnya.

Dia pun berharap adanya kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ke depan, kita akan merancang sistem untuk P3MI dengan langkah awal melakukan akreditasi, diikuti dengan sertifikasi bagi seluruh pegawainya. Semua langkah ini dilakukan demi satu tujuan: melindungi Pekerja Migran Indonesia,” tutup Menteri Karding.

Artikel Terkait