
SERANG, – Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) guna mewujudkan tujuan organisasi dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyebut bahwa dilaksanakannya kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama dalam pelaksanaan dan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi.
“Penilaian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya,” ujarnya melalui virtual, pada Jumat (07/02/2025).
Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum uji kompetensi pegawai bertujuan untuk Pemetaan kompetensi dan potensi pegawai, Penyusunan kebutuhan dan pelaksanaan pengembangan pegawai, Pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karier pegawai, serta Dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajement talenta (talent pool).
Menambahkan, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manejemen ASN Badan Kepegawaian Negara Herman menjabarkan peran penilaian kompetensi dalam manajemen talenta aparatur sipil negara.
“Asasmen dalam manajemen talenta aparatur sipil negara berperan untuk mengukur potensi dan kompetensi aparatur sipil negara seperti kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, Kompetensi Teknis, manajerial, dan sosial kultural,”jelasnya.
Turut mengikuti secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kepala Kantor Wilayah R. Natanegara K.P, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi PPPH Marsinta Simanjuntak, pejabat struktural, serta JFT/JFU.